® Registered Trademark
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari
sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten
Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki
sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin
(biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah
terdaftar secara resmi.
Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.
™
Trademark
Digunakan
sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang
belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di
setujui. Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui
menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara
resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di
setujui.
Copyright©
Hak cipta (lambang internasional: ©)
adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan
hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta
merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga
memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas
suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang
terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Freeware
Freeware
atau
perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan
tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan
penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau
untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali
membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun
juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki
kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga
didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya
tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla
News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).
Shareware
Shareware juga bebas tetapi
lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas
didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau
fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan
(misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk
menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program.
Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus,
perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang
hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program
akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap
menggunakannya.
Kita juga dapat menemukan perangkat lunak
bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan, distribusi jenis ini
disebut Adware. Sebuah contoh yang jelas adalah program
Messenger dari Microsoft yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas
dalam pertukaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
Opensource
Open source software adalah istilah yang
digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat
oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software
tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software
tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open
source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu
membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah
satu open source software yang terkenal yaitu Linux.
Keberadaan open source software ini sangat
ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet
kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil
perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet
yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah
seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
0 komentar:
Posting Komentar